Indonesia Lawan Covid-19 Gelombang Kedua

Kasus COVID-19 di Indonesia capai tingkat paling tinggi baru pekan kemarin, dengan 125.396 kasus, jauh di atas tingkat paling tinggi awalnya 89.902 kasus pada Januari 2021. Mengakibatkan, mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021, pemerintahan sudah memilih untuk berlakukan perlakuan tegas. berbentuk PPKM Darurat atau limitasi aktivitas warga.

Prof Wiku Adisasmito, Koordinator Tim ahli dan Juru Berbicara Gugusan Pekerjaan Pengatasan COVID-19, mengatakan, dibutuhkan cara cepat dan pas untuk tekan kenaikan kasus, terutamanya di pulau Jawa. “Oleh karenanya, koordinir antara seluruh pihak benar-benar dibutuhkan, baik elemen pemerintahan atau warga, untuk selalu mengontrol kenaikan kasus,” terang Wiku.

Plus tambahan 21.345 kasus dalam sehari pekan kemarin, kasus positif harian di Indonesia capai rekor paling tinggi baru – paling tinggi semenjak wabah diawali. Wiku menambah, “Ini mengisyaratkan gelombang ke-2 kasus positif COVID-19 di Indonesia.”

Gugusan Pekerjaan mendapati jika perlu 13 minggu dari titik paling rendah untuk capai pucuk awalnya, sama dengan kenaikan 283 % dalam kasus. Sedang dari titik paling rendah, cuman perlu waktu 6 minggu untuk capai pucuk ke-2 ini, yang sesuai dengan 5x lebih besar atau naik 381 %.

Indonesia, di lain sisi, sudah alami pengurangan kasus sepanjang 15 pekan terakhir, dengan pengurangan kumulatif sampai 244 %. “Dampak yang begitu cepat sesudah saat liburan yang panjang tidak disangsikan kembali pantas, bisa dibuktikan dengan kenaikan kasus yang diawali 1 minggu sesudah saat liburan Idul Fitri. Tetapi, sesudah minggu ke-4 sesudah berlibur, kami melihat kenaikan menegangkan yang berjalan sepanjang tiga minggu saat sebelum capai pucuk ke-2 pekan kemarin, “lebih Wiku.

Masyarakat yang memutuskan untuk “mudik”, atau berpergian, walau ada pembatasan berpergian, dan arus masuk pengunjung yang lagi dalam 1-2 minggu sesudah Idul Fitri, menyebabkan kenaikan kasus yang besar.